SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyatakan akan mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka pada awal tahun depan.
Saat ini pemerintah sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah setelah dilakukan evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya.
Baca Juga: Ilmuwan Nuklir Dibunuh, Presiden Iran Ancam Balas Dendam ke Israel
Baca Juga: Satu Keluarga di Sulawesi Tengah Jadi Korban Teroris
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof. Unifah Rosyidi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan sekolah tatap muka tersebut.
"Menghadapi rencana pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021, yang berdasarkan kajian dan diskusi dengan para pengurus, maka PGRI mendukung kebijakan ini," kata Hanifah pada peringatan Hari Ulang Tahun PGRI ke-75, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara, 28 November 2020.
Dia juga mengingatkan bahwa sekolah tatap muka harus dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan siswa, guru, dan warga sekolah.
Baca Juga: Wali Kota Cimahi Resmi Tersangka KPK, Ridwan Kamil: Saya Sudah Tiga Kali Peringatkan