SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta untuk UMKM akan ditutup 3 hari lagi.
Hal ini, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.
Untuk mendapatkan bantuan ini, calon penerima bisa dilakukan secara online atau offline sesuai kebijakan wilayah masing-masing calon pendaftar.
Baca Juga: Link Live Streaming Resmi Laga Tinju Mike Tyson Vs Roy Jones Jr
Baca Juga: Lima Juta Anggota Banser Besok Gelar Apel Akbar, Panglima Tertinggi Ingatkan Hal Ini
Pendaftar yang melakukan secara offline bisa langsung mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.
Akan tetapi, bantuan ini tidak akan diberikan kepada 6 golongan berikut ini sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Kemenkop UKM.
Keenam gologan itu adalah ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).
Baca Juga: China Bantah Virus Corona Pertama Kali Muncul di Wuhan, WHO: Sangat Spekulatif
Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, 1 Gram Dibandrol Rp950.000