SEPUTARTANGSEL.COM - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat Ajay M Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 27 November 2020.
Kabar penangkapan terhadap Ajay tersebut dibenarkan oleh Plt Juru bicara KPK Ali Fikri.
"Benar," kata Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Harga dan Spek Sepeda Sitaan Kasus Baby Lobster Hingga Henry Sindir Habib Rizieq
Baca Juga: Wow, Ada Alokasi Anggaran Rp5,7 Triliun Untuk Pendidikan Agama di Kemenag
Selain Ajay, Ali menyebutkan bahwa KPK juga mengamankan beberapa pihak di Bandung, Jawa Barat.
"KPK mengamankan beberapa pihak di wilayah Bandung Jawa Barat," ucapnya.
Namun, pihak KPK belum memberikan penjelasn terkait kasus yang menjerat Ajay dan yang lainnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Umumkan Kasus Kerumunan di Petamburan Siang Ini
Baca Juga: Kepemimpinan Joe Biden Makin Dekat, Donald Trump Masih Menolak Kekalahan di Pilpres AS 2020
"Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dua hari sebelumnya, KPK Juga Menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo beserta istri dan beberapa stafnya.
Baca Juga: Karangan Bunga untuk HRS Banjiri Rumah Sakit Ummi Bogor
Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 25 November 2020 saat pulang dari Amerika Serikat.
Artikel ini telah tayang di PRFMNews dengan judul: KPK Benarkan Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna
Baca Juga: 121 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Sejumlah Poliklinik di Tarakan Ditutup Sementara
Edhy ditangkap atas dugaan kasus korupsi terkait penetapan perizinan ekspor baby lobster.***