PT KAI Tetap Operasikan Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh di Masa Pelarangan Mudik, Begini Persyaratannya

- 5 Mei 2021, 05:48 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan bahwa beberapa layanan kereta api lokal maupun jarak jauh akan tetap beroperasi.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan bahwa beberapa layanan kereta api lokal maupun jarak jauh akan tetap beroperasi. /Sumber: Instagram / @keretaapikita/

2. Argo Wilis (Surabaya Gubeng - Bandung PP)

3. Gajayana (Malang - Gambir PP)

4. Bima (Surabaya Gubeng - Gambir PP)

5. Argo Lawu (Solo Balapan - Gambir PP)

6. Maharani (Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol PP)

Baca Juga: Ditemukan Pelanggaran, Menag Yaqut Minta Jajarannya Perketat Pengawasan Prokes di Rumah Ibadah

7. Kahuripan (Blitar - Kiaracondong PP)

8. Sritanjung (Lempuyangan - Ketapang PP)

9. Bengawan (Pasar Senen - Purwosari PP)

10. Serayu (Pasar Senen - Purwokerto PP)

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x