Menparekraf Sebut Skema Bebas Ongkir Akan Diberikan Sebagai Kompensasi Larangan Mudik

- 4 Mei 2021, 21:28 WIB
Skema bebas ongkir akan dijalankan pemilik platform e-commerce jelang Lebaran nanti.
Skema bebas ongkir akan dijalankan pemilik platform e-commerce jelang Lebaran nanti. /Sumber: Pixabay / Mohamed Hassan/

SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan skema bebas ongkos kirim atau ongkir akan dijalankan pemilik platform e-commerce jelang Lebaran nanti.

Sandi menjelaskan nantinya mekanisme pelaksana teknis pemberian bebas ongkir akan dilaksanakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan dijalankan pemilik e-commerce.

“Ini adalah bentuk kegiatan pemerintah di tengah-tengah kesulitan ekonomi, pemerintah memunculkan program ini yang pelaksanaannya oleh Kemendag, yang tentunya bekerja sama dengan perusahaan pemilik platform e-commerce,” ucapnya.

Baca Juga: Heboh Karena Bilang Korupsi Dapat Dimaklumi, Ini Klarifikasi Mahfud MD

Selain itu, Sandi menyebut bahwa skema bebas ongkir ini dilakukan sebagai bentuk kompensasi peniadaan mudik Lebaran.

Hal tersebut bertujuan mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk mengambil peluang pengiriman produk ekonomi kreatif. Mengingat, tidak jarang ongkos kirim lebih mahal dibandingkan dengan harga produk, maka subsidi ongkir dirasa perlu.

“Karena ada larangan mudik, jadi pemerintah memberikan satu kebijakan yang diharapkan menggairahkan di saat mendekati lebaran. Dalam program ini juga bertujuan agar Idul Fitri 2021 masih bisa berbahagia dengan dikirimi produk-produk ekonomi kreatif,” ucapnya.

Baca Juga: Pendiri Microsoft Bill Gates Umumkan Perceraian, Bagaimana Nasib Badan Amal Mereka?

“Dan ini adalah bagian dari inovasi, adaptasi, dan kolaborasi di mana insentif ongkir sangat dibutuhkan oleh para pelaku UMKM dan masyarakat saat mereka tidak bisa pulang ke kampung halamannya,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x