PT KAI Tetap Operasikan Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh di Masa Pelarangan Mudik, Begini Persyaratannya

- 5 Mei 2021, 05:48 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan bahwa beberapa layanan kereta api lokal maupun jarak jauh akan tetap beroperasi.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan bahwa beberapa layanan kereta api lokal maupun jarak jauh akan tetap beroperasi. /Sumber: Instagram / @keretaapikita/
Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x