SEPUTARTANGSEL.COM - Mandi wajib atau junub merupakan hal yang wajib dilakukan usai suami istri melakukan hubungan intim.
Mandi wajib ini dilakukan untuk membersihkan dan mensucikan diri, baik suami maupun istri dari hadas besar.
Namun, bagaimana hukumnya apabila suami istri lupa mandi wajib usai hubungan intim hingga imsak saat puasa Ramadhan?
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya mengatakan, salah satu hal yang membatalkan puasa Ramadhan adalah melakukan hubungan intim atau bersenggama di siang hari.
Menurut Buya Yahya, bersenggama yang dimaksud di sini dilakukan secara sadar dan sengaja.
"Siang hari itu maksudnya setelah subuh tiba, dia berhubungan suami istri dengan sengaja, itu batal," kata Buya Yahya, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Jumat, 15 April 2022.