Meski demikian, kata Buya Yahya, hubungan intim yang dilakukan suami istri secara tidak sengaja pada siang hari di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.
Bahkan, Buya Yahya menyebut hal tersebut sebagai 'rezeki'.
"Puasanya tetap sah, nanti dia tinggal mandi," ucapnya.
Lebih lanjut, apabila hubungan intim baru diselesaikan menjelang azan subuh dan suami maupun istri belum sempat mandi wajib, maka menurut Buya Yahya puasa mereka masih sah.
Baca Juga: Pahala Puasa Ramadhan Bisa Hilang karena Beberapa Hal Ini, Begini Kata Buya Yahya
"Saat berhubungan suami istri, tahu-tahunya baru selesai, belum sempat makan, keburu azan, belum sempat mandi, puasanya sah, tinggal mandi saja," tuturnya.
Bahkan, Penceramah kelahiran Blitar itu mengatakan, suami istri tidak wajib langsung mandi usai hubungan intim karena dikhawatirkan sakit seperti demam.
"Jadi nggak apa-apa, berhubungan suami istri, senangkan suami, habis itu mandinya nanti boleh menjelang bangun shalat subuh, nggak wajib langsung, sunnah saja," tegasnya.***