Baca Juga: Keluar dari Rutan KPK, Romahurmuziy: Ini Berkah Ramadhan
Menurut pengadilan, apa yang dilakukan Noor Azmi dengan berbagi makanan adalah hal baik, namun itu tidak menjadi alasan pembenaran untuk melanggar aturan lockdown seperti physical distancing.
Menariknya, Noor Azmi dan semua yang terlibat mengaku bersalah dan meminta maaf melalui pengadilan kepada seluruh rakyat Malaysia.
Baca Juga: Sehari Tambah 11, Positif Covid-19 di Tangsel Tembus 100 Orang
(*)