Bagi-bagi Makanan di Masa Lockdown, Wakil Menkes Malaysia Didenda

- 30 April 2020, 19:23 WIB
Bagi-bagi makanan di masa Perintah Kawalan Pergerakan (Movement Control Order) atau lockdown, Wakil Menteri Kesehatan Malaysia, Noor Azmi Ghazali didenda pengadilan.
Bagi-bagi makanan di masa Perintah Kawalan Pergerakan (Movement Control Order) atau lockdown, Wakil Menteri Kesehatan Malaysia, Noor Azmi Ghazali didenda pengadilan. /- Foto: Tangkapan layar facebook Noor Azmi.

SEPUTARTANGSEL.COM - Akibat melanggar aturan Perintah Kawalan Pergerakan (Movement Control Order) atau lockdown ala Malaysia, Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Dr. Noor Azmi Ghazali kena denda 1.000 ringgit atau setara Rp 3,5 juta.

Pengadilan setempat menyebutkan, Noor Azmi melanggar aturan lockdown tersebut saat membagikan makanan di sebuah lembaga pendidikan.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 30 April: Positif Tembus 10.000 Orang

Hal tersebut dinilai dapat memancing terjadinya kerumunan yang melanggar prinsip physical distancing selama lockdown.

Sebagaimana dilansir Bernama, Selasa 28 April 2020, Noor Azmi Ghazali diketahui menghadiri sebuah kegiatan sosial di Maahad Tahfiz Quran Lid Dakwah wal Imamah di Perak pada 17 April 2020.

Baca Juga: BNPB Tak Keluarkan Surat Izin Mudik, Korlantas Bolehkan Dengan Syarat

Foto-foto kegiatan Noor Azmi tengah makan bersama hadirin, duduk bersila berdekat-dekatan, menjadi viral justru setelah diunggah di akun facebook Noor Azmi sendiri.

Sejumlah tokoh juga turut diadili dan dijatuhi denda karena pelanggaran di acara tersebut.

Salah satu tokoh juga dijatuhi hukuman adalah seorang pejabat Kesultanan Perak dan adik laki-laki Noor Azmi Ghazali.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Bernama


Tags

Terkait

Terkini

x