SEPUTARTANGSEL.COM - Pimpinan junta militer, Min Aung Hlaing yang telah melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang sah di Myanmar sudah masuk bulan ke enam.
Sampai saat ini, pihak junta militer masih menetapkan negara tersebut dalam keadaan darurat militer.
Namun, Kepala junta militer dikabarkan berjanji akan mencabut status darurat serta akan menggelar pemilihan umum (Pemilu) pada Agustus 2023 mendatang.
Hal ini telah disampaikan oleh pemimpin Min Aung Hlaing dalam pidatonya yang disiarkan melalui saluran TV pada 1 Agustus 2021.
"Kami akan menyelesaikan ketentuan keadaan darurat pada Agustus 2023," ujar Min Aung Hlaing, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Guardian.
Min Aung Hlaing juga memastikan agar proses pemilihan umum itu dapat berjalan dengan baik tanpa kegagalan.
"Saya berjanji untuk mengadakan pemilihan multipartai tanpa gagal," tambah Min Aung Hlaing dalam pernyataan.