Israel Mengutuk Pelanggaran China Atas Muslim Uyghur

- 27 Juni 2021, 10:00 WIB
Israel mendesak China mengizinkan pengamat independen mengakses wilayah di mana hampir satu juta orang Uyghur dan minoritas lainnya ditahan.
Israel mendesak China mengizinkan pengamat independen mengakses wilayah di mana hampir satu juta orang Uyghur dan minoritas lainnya ditahan. /Sumber: Egypt Independent/

SEPUTARTANGSEL.COM – Israel mendesak China untuk mengizinkan pengamat independen mengakses wilayah Xinjiang barat di mana para ahli PBB mengatakan hampir satu juta orang Uyghur dan minoritas lainnya telah ditahan secara tidak sah di kamp-kamp itu.

Walla News melaporkan bahwa keputusan Israel itu datang setelah tekanan dari Presiden AS Joe Biden.

Desakan Israel ini dilakukan lewat penandatanganan pernyataan bersama yang disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR).

Baca Juga: China Geram, PBB Akan Bahas Uighur dan Penindasan Minoritas Lain di Xinjiang

Pernyataan bersama yang didukung Australia, Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Spanyol dan AS ini mengutip laporan penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat, sterilisasi paksa, kekerasan berbasis seksual dan gender dan pemisahan paksa anak dari orang tuanya.

Beijing membantah semua tuduhan pelecehan terhadap Uyghur dan menggambarkan kamp-kamp itu sebagai fasilitas pelatihan kejuruan untuk memerangi ekstremisme agama.

"Laporan yang dapat dipercaya menunjukkan bahwa lebih dari satu juta orang telah ditahan secara sewenang-wenang di Xinjiang dan bahwa ada pengawasan luas yang secara tidak proporsional menyasar orang-orang Uyghur dan anggota minoritas lainnya dan pembatasan kebebasan mendasar dan budaya Uyghur," kata pernyataan bersama itu.

Baca Juga: Rusia Sikapi Sanksi Baru Uni Eropa dan Tidak Akan Mentolerir Prasyarat Apa Pun

"Kami mendesak China untuk mengizinkan akses segera, bermakna, dan tak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x