Namun faktanya, praktik-praktik keagamaan di negara itu justru dibatasi. Murid-murid sekolah di Xinjiang tidak diizinkan berpuasa dengan alasan pemisahan agama dan pendidikan.
Selain itu, para pekerja pabrik benang kapas juga dilarang beribadah di tempat kerja hingga di kamar asrama mereka.
Baca Juga: Ahli Hukum Tata Negara: Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Merupakan Masalah Serius
Hal ini diungkapkan langsung oleh Manajer Umum Aksu Huafu Textiles Co, Li Qiang.
"Di dalam lingkungan pabrik dilarang. Tapi mereka bisa pulang atau mereka bisa pergi ke masjid untuk salat," kata Li Qiang.
Secara hukum, warga negara China diizinkan untuk menganut sejumlah kepercayaan seperti Islam, Budha, Taoisme, Katolik Roma, dan Protestan non-demonisasi.
Baca Juga: Ketua MPR: Revisi UU ITE Perlu Dilakukan Guna Menjamin Kebebasan Berpendapat di Ruang Digital
Namun pada praktiknya, peribadatan mereka tetap dibatasi.
Pekerja diizinkan berpuasa, tetapi mereka diwajibkan untuk selalu menjaga imun tubuh.
Sementara itu, sejumlah peneliti dari Australian Strategic Policy Institute atau Institut Kebijakan Strategis Australia melaporkan, setidaknya 170 masjid telah dihancurkan.