SEPUTARTANGSEL.COM - Uni Eropa memutuskan untuk menjatuhkan hukuman terhadap China atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Uighur di Xinjiang.
Keputusan Uni Eropa ini juga telah didukung oleh sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, Inggris, dan Australia.
Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa komunitas internasional bersatu menentang pelanggaran HAM dan meminta China untuk menghentikan perbuatan diskriminatif serta penindasan yang dilakukan kepada Uighur di kamp-kamp Xinjiang.
Baca Juga: Muncul Gunung Emas di Kongo dan Pasir Emas di Maluku, Sebagai Bagian Tanda-Tanda Akhir Zaman?
Menanggapi hukuman tersebut, China langsung tancap gas untuk balas dendam kepada Uni Eropa.
Mereka mengatakan telah menjatuhkan hukuman keada 10 orang dari Uni Eropa. Di antaranya yakni Politisi Jerman Reinhard Butikofer dan Akademisi Adrian Zenz
Reinhard merupakan Ketua Delegasi Parlemen Eropa untuk hubungan dengan China.
Baca Juga: Recall Avanza dan Xenia, Merek Lain Juga Pernah Alami, Tinggal Ganti, Beres Kok