"Sedangkan bagi WNI beserta keluarganya yang tidak memiliki keperluan yang esensial, dapat mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia," tulis Kemenlu.
Kemenlu dan KBRI Yangon juga menegaskan untuk terus memantau perkembangan situasi di Myanmar.
Namun, saat ini dipandang belum mendesak untuk melakukan evakuasi WNI.
Baca Juga: Akhirnya, Pertandingan Uji Coba Timnas Indonesia Sea Games U-23 Bisa Digelar
Baca Juga: Moeldoko: Saya Terima Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat!
"Kemenlu dan KBRI Yangon terus memantau perkembangan situasi di Myanmar," ujar Kemenlu.
Sejak kudeta yang dilakukan junta militer Myanmar terhadap pemerintahan sipil 1 Februari lalu, sudah lebih dari 50 orang tewas dalam rangkaian demonstrasi berdarah yang terjadi.
Kemenlu juga menyantumkan nomor telepon darurat pada saluran KBRI Yangon: +95 9 503 7055 atau pelindungan WNI Kemlu: +62 812-9007-0027.***