Protes UU Pertanian, Petani India Bentrok Dengan Polisi

- 27 November 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi bentrokan
Ilustrasi bentrokan /Sumber: Pexels / Kaique Rocha/

SEPUTARTANGSEL.COM - Protes menuntut penghapusan undang-undang pertanian yang baru diwarnai bentrok di India.

Bentrok ribuan petani India dengan polisi itu terjadi di negara bagian Haryana utara pada hari Kamis, 26 November 2020.

Para petani mengkhawatirkan undang-undang pertanian yang baru akan mengurangi pendapatan mereka dan memberi lebih banyak kekuasaan kepada perusahaan.

Baca Juga: Korea Selatan Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Kasus Baru Melonjak

Baca Juga: Azyumardi Azra: Intoleransi Muncul Karena Penegakan Hukum Tidak Berjalan

Para petani berangkat menuju ibu kota, New Delhi, dengan traktor dan sepeda motor. Mereka melemparkan barikade polisi ke sungai dan melempari batu bata dan batu ke arah petugas di dekat distrik Ambala.

Polisi menghentikan mereka dengan menembakkan gas air mata dan meriam air. Namun, tidak ada laporan korban luka.

“Ketidakadilan terhadap petani seperti itu tidak adil. Protes damai adalah hak konstitusional mereka,” kata menteri utama New Delhi Arvind Kejriwal dalam sebuah cuitan.

Baca Juga: Kata Bamsoet, Tolak Tes Covid-19 Bisa Kena Sanksi Pidana

Baca Juga: Kiara: Izin Ekspor Benih Lobster Sejak Lama Sudah Bermasalah

Dikutip Seputartangsel.com dari Associated Press, ratusan polisi juga dikerahkan di perbatasan antara New Delhi dan Haryana untuk memblokir demonstrasi para petani.

Para petani mengatakan, undang-undang pertanian yang disetujui Parlemen pada bulan September, dapat menyebabkan pemerintah berhenti membeli biji-bijian dengan harga terjamin.

Hal itu mengakibatkan para petani dieksploitasi perusahaan yang akan membeli hasil panen mereka dengan harga murah.

Baca Juga: Walhi: Kondisi Hutan Sulawesi Selatan Makin Kritis

Baca Juga: Hasil Uji Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca Kembali Berdampak pada Nilai Rupiah

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi menyebutkan undang-undang itu bertujuan mereformasi sektor pertanian India dengan memberikan kebebasan kepada petani untuk memasarkan produk mereka dan meningkatkan pertumbuhan pertanian melalui investasi swasta.

Selama dua bulan terakhir, serikat petani yang tidak mau menerima hukum berkemah di jalan raya di negara bagian Punjab dan Haryana.

Dalam upaya untuk menenangkan mereka, pemerintah federal telah memanggil para pemimpin petani untuk melakukan negosiasi putaran kedua pada 3 Desember setelah putaran pertama gagal bulan lalu.

Baca Juga: Kementerian KKP Hentikan Sementara SPWP Ekspor Benih Lobster

Baca Juga: Lemhannas: Pandemi Covid-19 Juga Menginfeksi Ketahanan Nasional

Partai oposisi dan beberapa sekutu Narendra Modi menyebut undang-undang tersebut anti-petani dan pro-korporasi.

Beberapa hari setelah undang-undang disahkan, Harsimrat Kaur dari partai pembuat undang-undang Shiromani Akali Dal mengundurkan diri sebagai menteri pengolahan makanan. Partainya adalah salah satu sekutu terpercaya pemerintah Narendra Modi.

Petani telah lama dipandang sebagai jantung dan jiwa India di mana pertanian mendukung lebih dari setengah dari negara dengan 1,3 miliar penduduk itu.

Baca Juga: Wah, Kata Gubernur Lemhannas, Copot Baliho Habib Rizieq TNI Melampaui Wewenang

Baca Juga: Akhirnya, Ma'ruf Amin Melepas Jabatan Sebagai Ketua MUI

Tetapi para petani juga melihat pengaruh ekonomi mereka berkurang selama tiga dekade terakhir.

Setelah menyumbang sepertiga dari produk domestik bruto India, kini mereka hanya menghasilkan 15 persen dari ekonomi negara 2,9 triliun Dolar AS.

Para petani sering mengeluh karena diabaikan dan sering berdemonstrasi menuntut harga panen yang lebih baik, lebih banyak keringanan pinjaman dan sistem irigasi untuk menjamin air selama musim kemarau.

Baca Juga: Polisi: Main Threesome, Artis ST dan MA Dibayar Masing-masing Rp30 Juta

Baca Juga: Maudy Ayunda: Muda, Cerdas, Bertalenta dan Mempesona

Lebih dari setengah petani India berhutang, dan 20.638 bunuh diri pada 2018 dan 2019, menurut Biro Catatan Kejahatan Nasional India.

Banyak faktor yang diyakini berkontribusi pada bunuh diri petani. Termasuk hasil panen yang buruk, kehancuran finansial dan kurangnya dukungan masyarakat.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x