Antisipasi Omicron, Hong Kong Larang Masuk Warga Asing dari 13 Negara

30 November 2021, 13:42 WIB
Suasana di dalam negeri Hong Kong yang melarang masuk warna asing dari 13 negara. /Foto: Reuters/ Lam Yik///

SEPUTARTANGSEL.COM - Penyebaran varian baru virus corona, Omicron, mengkhawatirkan banyak negara, termasuk Hong Kong.

Setelah sebelumnya Hong Kong melarang masuknya warga asing yang berasal dari empat negara Afrika, mereka berencana memperluas penutupan. 

Australia, Kanada, Israel, dan 6 negara lain diperkirakan juga akan dilarang masuk Hong Kong karena kasus Omicron.

Baca Juga: Varian Omicron Bikin Was-was Sejumlah Negara, Aturan Perjalanan Kembali Diperketat

Kekhawatiran ditambah dengan pengumuman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengatakan bahwa varian virus corona Omicron berisiko menyebabkan lonjakan infeksi yang sangat tinggi.

Beberapa negara di seluruh dunia telah memperketat pembatasan perjalanan keluar dan masuk.

Pada Senin malam, 29 November 2021, pemerintah Hong Kong mengumumkan, warga nonpenduduk dari Angola, Ethiopia, Nigeria, dan Zambia, tidak akan diizinkan memasuki apa yang dikenal dengan pusat keuangan global mulai hari ini, 30 November 2021.

Baca Juga: Varian Omicron Cepat Menyebar dari Afrika Selatan, Ini Negara yang Sudah Terdeteksi

Pusat keuangan global di Hong Kong adalah salah satu tempat terakhir di dunia yang mengejar strategi nol Covid dan memiliki pembatasan perjalanan paling ketat.

Sementara itu, warga Hong Kong yang berada di negara-negara yang disebutkan, boleh kembali jika mereka sudah divaksinasi. Mereka yang datang juga harus dikarantina selama tujuh hari di fasiltas pemerintah dan dua minggu di hotel dengan biaya sendiri.

"Penduduk non-Hong Kong dari empat tempat itu tidak akan diizinkan masuk ke Hong Kong," bunyi pengumuman pemerintah Hong Kong sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari CNA, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Buntut Kekerasan China di Hong Kong, Biden Tawarkan Perlindungan di AS

Dalam pengumuman yang sama, Hong Kong juga melarang masuk warga asing dari Australia, Austria, Belgia, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Israel, dan Italia. Warga dari negara-negara tersebut dilarang masuk mulai 2 Desember hingga minimal 21 hari ke depan.

Sampai saat ini, Hong Kong telah mendeteksi tiga orang dengan varian Omicronn melalui pengujian wajib kepada warga dikarantina. Namun, tidak ada kasus virus Corona yang diketahui terjadi pada masyarakat umum di dalam negeri. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler