SEPUTARTANGSEL.COM - Penyebaran varian baru Covid-19, Omicron, membuat sejumlah negara memperketat aturan perjalanan internasional.
Ditemukannya kasus varian Omicron di Australia, Denmark, Prancis, dan Belanda membuat banyak negara kembali dilanda kekhawatiran.
Kini banyak negara kembali memperketat aturan perjalanan internasional akibat munculnya varian Omicron ini.
Baca Juga: Varian Omicron Mengancam, Luhut Minta Masyarakat Patuhi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Hal ini mereka lakukan untuk mencegah penyebaran wabah masuk dan meluas ke negaranya.
Varian Omicron ini juga memicu aksi jual di minggu lalu di pasar keuangan, akibat pemberlakuan pembatasan baru oleh banyak negara, dilansir SeputarTangsel.Com dari Reuters, Senin 29 November 2021.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan untuk menentukan tingkat keparahan Omicron, yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan.
Baca Juga: Varian Omicron Cepat Menyebar dari Afrika Selatan, Ini Negara yang Sudah Terdeteksi
Hal tersebut bisa memakan waktu "berhari-hari hingga beberapa minggu" tanpa adanya informasi bahwa gejalanya berbeda dari varian lainnya.