Salah Satu Siswa Korut yang Dihukum Usai Nekat Nonton Squid Game, Diduga Bebas dengan Suap

- 25 November 2021, 07:06 WIB
Serial Netflix asal Korea Selatan 'Squid Game'. Siswa Korea Utara yang nekat menonton, dihukum seumur hidup dan kerja paksa 5 tahun.
Serial Netflix asal Korea Selatan 'Squid Game'. Siswa Korea Utara yang nekat menonton, dihukum seumur hidup dan kerja paksa 5 tahun. /Foto: Instagram @netflixid/

SEPUTARTANGSEL.COM - Salah satu dari tujuh siswa yang dihukum berat oleh pemerintah Korea Utara karena nekat nonton Squid Game, diduga dibebaskan karena menyuap pihak berwenang.

Rumor tersebut muncul di tengah bergulirnya kasus tujuh siswa menengah atas Provinsi Hamgyong Utara, Korea Utara, yang dijatuhi hukuman berat karena nekat menyaksikan serial Netflix 'Squid Game' asal Korea Selatan.

Seorang narasumber asal Korea Utara mengungkap hal tersebut kepada Radio Free Asia (RFA) dan menduga pihak berwenang telah menerima uang suap sebesar 3.000 Dolar AS atau sekitar Rp42 juta dari salah satu orang tua siswa.

Baca Juga: Nekat Nonton Squid Game, Seorang Siswa Korea Utara Dihukum Seumur Hidup

"Terlepas dari seberapa ketat tindakan keras pemerintah, tampaknya desas-desus beredar bahwa di antara tujuh siswa yang ditangkap, satu dengan orang tua kaya dapat menghindari hukuman karena mereka menyuap pihak berwenang dengan USD 3.000,” ujar narasumber dikutip SeputarTangsel.Com dari RFA pada Selasa, 23 November 2021.

Meski hal itu belum terbukti kebenarannya, namun narasumber tersebut mengatakan warga Provinsi Hamgyong Utara, Korea Utara, mulai mengeluhkan hal tersebut.

“Warga mengeluh bahwa dunia tidak adil karena jika orang tua memiliki uang dan kekuasaan, bahkan anak-anak mereka yang dijatuhi hukuman mati dapat dibebaskan,” tuturnya.

Baca Juga: Sutradara Hwang Dong-hyuk Pastikan Squid Game Season 2

Lebih lanjut, setelah ketujuh siswa itu ditangkap oleh pasukan pemerintah alias Group Biro Pengawasan 109, pihak berwenang mulai menjelajahi pasar dan mencari orang-orang yang menyimpan memori dan CD yang berisi konten media asing.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x