Arab Saudi Izinkan Warga Indonesia Masuk Tanpa Karantina 14 Hari Mulai Desember 2021

- 26 November 2021, 10:57 WIB
Ilustrasi kabah di Arab Saudi
Ilustrasi kabah di Arab Saudi /Foto: Unsplash/Hardiman/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan warga negara Indonesia masuk (direct entry) ke negaranya tanpa melewati karantina selama 14 hari.

Melalui sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, aturan tersebut akan berlaku efktif mulai Rabu, 1 Desember 2021 mendatang.

Selain Indonesia, ada lima negara lainnya yang dipastikan memperoleh izin masuk dari pemeribtah Arab Saudi, yakni Pakistan, Brazil, Vietnam, Mesir, dan India.

Baca Juga: Tidak Bisa Bahasa Arab, Menag Yaqut Dibela Mustofa Nahrawardaya

"Prosedur yang diberlakukan akan dievaluasi secara rutin oleh otoritas kesehatan yang kompeten," tutur sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dikutip SeputarTangsel.Com dari Saudi Press Agency pada Kamis, 25 November 2021.

Pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga menekankan pentingnya untuk mematuhi penerapan semua tindakan yang diadopsi guna melindungi dan pencegahan.

Oleh karena itu, keenam negara yang telah diberi izin tetap diwajibkan menjalani karantina selama lima hari setibanya di Arab Saudi, tanpa melihat status vaksinasi Covid-19 mereka.

Baca Juga: Hore, Jamaah Indonesia Bisa Umrah Lagi! Simak Ketentuan dari Arab Saudi Berikut Ini

Tentunya, aturan-aturan yang berlaku akan disesuaikan dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global.

Pemberian izin masuk ke Arab Saudi bagi enam negara itu sendiri, diambil berdasarkan evaluasi rutin dari situasi epidemiologi lokal dan global.

Serta, berdasarkan laporan yang diperoleh otoritas kesehatan Arab Saudi yang kompeten mengenai perkembangan pandemi virus corona dan tingkat penyebarannya.

Selain itu, stabilitas situasi epidemiologi di sejumlah negara juga menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x