Putus Hubungan Diplomatik karena Ekstradisi, Malaysia Sebut Korea Utara Tidak Saling Menghormati

20 Maret 2021, 21:09 WIB
Ilustrasi bendera Malaysia /Pixabay/terimakasih0/

SEPUTARTANGSEL.COM - Jalinan hubungan antara Korea Utara (Korut) dengan Malaysia saat ini mengalami kerenggangan.

Pasalnya, kini Korut mengambil keputusan untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Tengku Zafrul Abdul Aziz mengatakan pemutusan diplomatik dengan negara dibawah pimpinan Kim Jong Un tidak akan mempengaruhi perekonomian negara.

Baca Juga: Gedung Mustika Ratu Kebakaran, Kerugian Ditaksir Sampai Ratusan Juta Rupiah

Baca Juga: Area Perbatasan Ditutup karena Pandemi Covid-19, PBB: Staf Internasional Telah Tinggalkan Korea Utara

Hal ini disampaikan oleh Menkeu Tengku seusai melakukan rapat dengan sejumlah pengusaha pada Sabtu, 20 Maret 2021.

"Saya kira tidak ada dampaknya. Karena kontribusinya (Korut) kecil," seperti dikutip Seputartangsel.com dari Channel News Asia pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Pemerintahan Kim Jong Un mengungkapkan akan segera melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Baca Juga: Tim Bulu Tangkis Indonesia Terusir dari All England 2021, BWF Akhirnya Minta Maaf dan Mengaku Frustasi

Baca Juga: Habib Rizieq Ogah Bersuara di Pengadilan, Ferdinand Hutahaean Minta Mantan Imam Besar FPI Itu Dihukum Maksimal

Korut menganggap otoritas Malaysia melakukan tindakan kejahatan
setelah Mun Chol Myong, seorang pria berkewarganegaraan Korut dinyatakan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) pada 17 Maret 2021 silam.

Pada 3 Maret 2021, Mun yang pernah tinggal bersama anggota keluarganya selama 10 tahun itu, mengalami kekalahan dalam banding terakhirnya di Pengadilan Tinggi Malaysia terhadap ekstradisi ke negara Paman Sam atas tuduhan pencucian uang.

Pada tahun 2019 silam, Mun ditangkap oleh pihak AS karena dituduh telah melakukan pencucian dana melalui perusahaan-perusahaan.

Baca Juga: PBB Geram, Total Korban Tewas Anti Kudeta Myanmar Capai 237 Orang

Baca Juga: Ternyata Karena Ini, Artis Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi

Bukan itu saja, Mun juga mendapatkan tuduhan telah mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korut.

Dia melawan permintaan ekstradisi, dengan dalih bahwa hal itu mengandung unsur politik.

Sebelumnya, pada Jumat, 19 Maret 2021, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Malaysia mengecam keras atas sikap Korut untuk memutuskan hubungan diplomatik.

Baca Juga: Putus Hubungan, Malaysia Beri Waktu 48 Jam Kedubes Korea Utara untuk Boyong dari Kuala Lumpur

Kemenlu Malaysia menilai bahwa Korut telah ambil langkah tidak bersahabat, tidak membangun, dan tidak menghormati antar anggota masyarakat internasional.

Sebagai bentuk respons atas perselisihan kedua negara itu, kementerian mengatakan Malaysia akan menutup kedutaan besarnya di Pyongyang.

Bukan hanya itu saja, Malaysia tegas memerintahkan semua staf diplomatik dan keluarga mereka yang ada di Kedutaan Korea di Kuala Lumpur untuk segera meninggalkan negara itu dalam batas waktu 48 jam.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler