Belanda Tuding Genosida Terhadap Muslim Uighur, Duta Besar China Bilang Kekuatan Barat Suka Ikut Campur

26 Februari 2021, 15:02 WIB
Belanda keluarkan mosi tidak percaya terhadap Cina atas tindakan genosida muslim Uighur. /Pixabay/Mabel Amber/

SEPUTARTANGSEL.COM - Permasalahan yang menjerat China yang diduga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) terhadap Muslim Uighur masih menjadi pusat perhatian dunia.

Baru-baru ini dikabarkan parlemen Belanda telah mengeluarkan mosi tidak mengikat yang menyatakan adanya perlakuan genosida terhadap kaum minoritas Muslim Uighur di wilayah Xinjiang pada Kamis, 25 Februari 2021.

Belanda merupakan negara Eropa yang menyatakan mosi tersebut kepada China.

Baca Juga: Kapolri Mengeluarkan Surat Telegram Terkait Kasus Penembakan oleh Oknum Polisi

Baca Juga: Air Dingin Bisa Bikin Gemuk, Mitos atau Fakta?

Pada 22 Februari 2021 lalu, saat rapat Dewan-Dewan Hak Asasi Manusia PBB, China dengan tegas menangkal tuduhan dari aktivis dan pakar hak asasi PBB yang mengatakan setidaknya ada satu juta Muslim Uighur yang ditahan di kamp-kamp di wilayah barat Xinjiang yang terpencil.

China menentang dan meluruskan kembali bahwa kamp-kamp di Xinjiang tersebut disediakan pelatihan kejuruan dan dibutuhkan untuk melawan esktremisme.

Namun, menurut Kedutaan Besar China di Den Haag menyatakan bahwa setiap saran genosida di Xinjiang dianggap sebagai "kebohongan langsung" pada Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Wow Saking Hafalnya Emak-emak Ini Tulis Ratusan Iklan Saat Jeda Tayangan Ikatan Cinta, Sampai Banjir Komentar

Baca Juga: Israel Menentang Keras Rencana Kesepakatan Nuklir 2015, Benjamin Netanyahu Bujuk 3 Negara Uni Eropa

Bukan itu saja, Parlemen Belanda juga dengan sengaja mencoreng China dan akan mencampuri urusan dalam negeri China tersebut.

"Situasi orang Uighur sangat memprihatinkan," kata Blok kepada wartawan setelah mosi itu disahkan, seperti yang dikutip Seputartangsel.com dari Reuters pada Jum'at, 26 Februari 2021.

Mosi Belanda mengatakan bahwa tindakan pemerintah China seperti "tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran" dan "memiliki kamp hukuman" yang berada dibawah resoulsi PBB 260, umumnya dikenal sebagai konvensi genosida.

Baca Juga: Vape Dianggap Lebih Aman dari Rokok Tembakau, Ini Pendapat Ahli

Baca Juga: Isu Kudeta Partai Demokrat Masih Memanas, 7 Kadernya Dipecat!


Menteri Luar Negeri Stef Blok mengatakan bahwa pemerintah belum ingin menggunakan istilah genosida. Sebab, kelanjutan atas permasalahan tersebut belum diumumkan oleh PBB atau pengadilan internasional.

China dalam pernyataan di situsnya, mengatakan keberatan dengan tuduhan genosida dan mencegah angka kelahiran tersebut.

Pasalnya, menurut China, masalah yang terjadi di Xinjiang bukan perkara pelanggaran hak asasi manusia, etnis atau agama. Melainkan tentang memerangi terorisme kekerasan dan suksesi.

Baca Juga: Isu Kudeta Partai Demokrat Memanas, Andi Arief Akui Moeldoko Masih Terus Bergerak dan Bersekongkol

Baca Juga: Moeldoko Soal Kudeta Demokrat: Jangan Menekan Saya, Karena Saya Bisa, Sangat Mungkin Melakukan

Selain itu, China juga mengatakan beberapa tahun terakhir populasi Uighur di Xinjiang telah meningkat dengan standar hidup yang lebih tinggi dan harapan hidup yang lebih lama.

Dengan adanya tuduhan yang terus menerus menyerang negara tirai bambu tersebut, membuat Duta Besar China untuk PBB menduga jika pihak kekuatan Barat sengaja mengkaitkan masalah Uighur agar dapat mencampuri urusan dalam negerinya pada Rabu, 24 Februari 2021 di Jenewa, Swiss.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler