Cara Kerja Penagih Pinjol, Gunakan Sistem Sebar Data Pribadi dalam Hitungan Detik, hingga Kirim Gambar Porno

- 14 Oktober 2021, 22:06 WIB
Unit Krimsus Polres Jakpus mengecek langsung aktifitas Pinjol di sebuah ruko yang digerebek.
Unit Krimsus Polres Jakpus mengecek langsung aktifitas Pinjol di sebuah ruko yang digerebek. /PMJ Mews

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Kepolisian melakukan penggrebekan di kantor penagih atau debt collector (DC) PT ITN di Ruko Green Lake City Crown Blok C1-7, Cipondoh Tangerang pada 14 Oktober 2021. 

Sebanyak 32 orang karyawan yang terdiri dari tim analis, tim telemarketing dan tim penagih diamankan. 

Penagih pinjol yang diamankan terlihat masih remaja. Mereka menagih dengan dua metode yakni penagihan secara langsung dan melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan penagih ini menggunakan cara penagihan yang meresahkan. 

Baca Juga: Puluhan Ribu WNA China Masuk Indonesia Sejak Pandemi, Faisal Basri: Bukan Turis, 100 Persen Pekerja

"Mereka menagih dengan kekerasan, pengancaman dan menekan korban. Bahkan mereka juga mengirimkan gambar-gambar porno untuk membuat korbannya stres," jelas Yusri Yunus.

Para penagih pinjol yang bekerja dengan intimidasi disinyalir melakukan penyalahgunaan data orang lain, menipu, memeras dan bahkan memperjualbelikan data orang lain untuk peminjaman.

 

Beredar video pengerebekan yang diunggah di akun @Pinjollaknat pada 14 Oktober 2021. Dalam video tersebut Polisi yang melakukan penggerebekan mengamankan sejumlah telepon dan PC yang digunakan untuk beroperasi dan mengintimidasi korban. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini