Heboh Video Syur Berdurasi 3 Menit 18 Detik, Pelaku Unggah ke Situs Porno untuk Raup Keuntungan Pay Per View

- 19 Maret 2021, 13:54 WIB
Viral video syur berdurasi 3 menit 18 detik di medsos
Viral video syur berdurasi 3 menit 18 detik di medsos /Foto: PMJ News/

SEPUTARTANGSEL.COM - Heboh video syur berdurasi 3 menit 18 detik beredar di medsos.

Kini, kedua pelaku dalam video yang dibuat di salah satu hotel berbintang itu pun telah berhasil ditangkap oleh kepolisian dari Polda Jawa Barat (Jabar).

Keduanya ditangkap pada Kamis, 18 Maret 2021 malam saat berada di kediaman mereka yang berlokasi.

Baca Juga: Rekruteman ASN Dibuka Bulan Depan, Pengamat: Sejumlah Upaya Perlu Dilakukan

Baca Juga: Kasus Video Syur 3 Menit di Hotel Bogor, Sudah 26 Video diunggah di Situs Porno Kejar Pay Per Pageviews

Kedua pelaku itu mengaku bahwa keduanya sengaja mendistribusikan video syur mereka ke situs porno demi meraup keuntungan.

Hal ini diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago saat berada di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

"Keduanya membuat konten asusila dan diunggah do situs (porno)," jelasnya, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Jum'at, 19 Maret 2021.

Baca Juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Ini Kiat Mengajar Anak Puasa Sejak Dini

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini