Dinar Candy Jadi Tersangka Pornografi, Hotman Paris: Saya Juga Belum Yakin Itu Memenuhi Syarat

- 7 Agustus 2021, 09:04 WIB
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea /Foto: Instagram @hotmanparisofficial//

 
SEPUTARTANGSEL.COM -  Pengacara kondang Hotman Paris mengaku belum yakin jika kasus Dinar Candy yang menghebohkan publik itu masuk ke dalam kategori pornografi.

Hotman Paris berharap kasus Dinar Candy tidak memenuhi syarat pidana pornografi seperti yang disangkakan oleh pihak kepolisian.

"Takutnya dimasukkan ke arah pronografi, takutnya ya. Saya juga belum yakin apakah itu memenuhi syarat," kata Hotman Paris dalam kanal YouTube Starpro, dikutip Sabtu, 7 Agustus 2021.

Baca Juga: Ragukan Data BPS, Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio: Tunggu Reaksi Jokowi di Twitter

Pengacara berdarah Batak itu pun lantas membeberkan isi Undang-Undang pornografi, kemudian dia kembali berharap kasus Dinar Candy tidak memenuhi syarat.

"Undang-Undang kan 'Barang siapa mempertontonkan keadaan bugil di depan publik.' Mudah-mudahan tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Hotman Paris, mengenakan bikini di Bali tidak masuk dalam kategori pornografi.

Baca Juga: Usulkan ke Erick Thohir, Netizen: BUMN Akhlak Award Buat Kemal Arsjad, Ari Kuncoro dan Emir Moeis

Pemandangan orang mengenakan bikini menjadi pemandangan setiap hari di Bali, hal itu karena banyaknya bule yang berlibur di Bali.

"Saya mengatakan kalau di Bali, pakaian itu belum termasuk pornografi, orang-orang bule juga di jalanan banyak yang jalan pakai bikini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x