Ada Akun Facebook Palsu Pakai Nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

- 21 November 2020, 08:16 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko /Foto: Kantor Staf Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM - Akun di media sosial yang menyinggung soal revolusi akhlak, mencatut nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Tangkapan layar sebuah akun Facebook dengan nama Moeldoko yang menyinggung soal revolusi akhlak, beredar di media sosial.

Moeldoko dalam siaran pers Kantor Staf Presiden di Jakarta pada Jumat, 20 November 2020, menyebutkan bahwa akun media sosial itu bukan miliknya dan akun itu bagian dari penyebaran berita bohong.

Baca Juga: Najwa Shihab dan Suami Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Untuk Klarifikasi

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, Sabtu 21 November 2020

Moeldoko memastikan akun yang dimaksud adalah hoaks dan dibuat orang yang tidak bertanggung jawab. Dia pun menjelaskan, Kantor Staf Presiden dan dirinya memiliki akun resmi tersendiri.

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, akun resmi Moeldoko di Facebook bernama Dr.Moeldoko dan sudah terverifikasi dengan tanda centang biru. Akun resmi Moeldoko di Facebook diikuti lebih dari 162 ribu pengguna Facebook.

Moeldoko juga memiliki akun resmi di sejumlah media sosial.

Baca Juga: Lima Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 21 November 2020

Baca Juga: Dari Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Jadi Ancaman Bubarkan FPI

Seperti Instagram dengan nama @dr_moeldoko yang juga terverifikasi dan diikuti lebih dari 121 ribu follower.

Di Twitter, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menggunakan akun resmi dengan nama @Dr_Moeldoko.

Baca Juga: Uang Rusak Jangan Dibuang, Bisa Ditukar Uang Baru

Baca Juga: Baru Dilantik, Kapolda Metro Jaya Ancam Tindak Tegas yang Ganggu Keselamatan Warga DKI

Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan dalam media sosial juga bisa dilihat melalui unggahan laman resmi KSP di kanal www.ksp.go.id.

Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro mengatakan, pihaknya akan melaporkan akun palsu Kepala Staf Kepresidenan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dan perwakilan resmi Facebook di Indonesia.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x