SEPUTARTANGSEL.COM - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun disebut-sebut membayar seseorang bernama Rizal Afif sebesar Rp7 juta untuk berbohong dan mengaku-ngaku sebagai mantan narapidana terorisme (Napiter).
Menurut informasi yang beredar, selain Refly Harun, Penceramah Habib Bahar bin Smith alias HBS juga terlibat dalam hal ini.
Informasi terkait Refly Harun dan Habib Bahar bin Smith itu beredar setelah pertama kali diunggah oleh pemilik akun Kakak Pembina pada Minggu, 15 Mei 2022.
Menurut pemilik akun tersebut, settingan yang dibuat oleh Refly Harun dan Habib Bahar itu bertujuan untuk menyelamatkan terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Munarman.
"Geger Geden ...
Serok Refly Harun!!!!
Satu Indonesia ditipu.