SEPUTARTANGSEL.COM - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun akhirnya buka suara terkait tuduhan Eko Kuntadhi yang menyebutnya telah menyebarkan kabar bohong.
Refly Harun dituduh membayar Rizal Afif sebesar Rp7 juta untuk mengaku sebagai mantan narapidana teroris (Napiter) di podcast YouTube pribadinya.
Refly Harun menegaskan, tuduhan yang dilayangkan Eko Kuntadhi kepada dirinya itu merupakan fitnah.
"Saya mau bahas lebih banyak, lebih dalam karena fitnah seperti ini tidak boleh dibiarkan. Tapi juga kalau tidak berkembang ya cuekin saja," kata Refly Harun.
Mantan Staf Mahkamah Konstitusi itu meminta agar Eko Kuntadhi mengungkapkan sumber tuduhan tersebut.
"Mas Eko Kuntadhi, tolong anda katakan darimana sumber kabarnya itu. Kalau anda tidak bisa menyebutkan sumbernya, maka berarti anda yang berbohong jangan-jangan," ujarnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 17 Mei 2022.