Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf ke Habib Rizieq dan Akui Kesalahannya, Eks Imam Besar FPI Bebas, Ini Faktanya

- 25 Mei 2021, 20:10 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3/

Baca Juga: Bandingkan dengan Habib Rizieq, Rocky Gerung Minta Khofifah Minta Maaf Terkait Kerumunan Pesta Ulang Tahun

Faktanya, memang benar bahwa Jaksa Penuntut Umum meminta maaf saat agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 20 Mei 2021 lalu.

Permintaan maaf itu dilakukan karena Jaksa Penuntut Umum melakukan kesalahan penulisan merujuk kepada dua putusan MA terkait tindak pidana menghasut.

Namun, informasi yang mengatakan bahwa Habib Rizieq dibebaskan adalah tidak benar.***

 

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini