Novel Baswedan Dikabarkan Telah Resmi Dipecat dari KPK, Begini Faktanya

- 8 Mei 2021, 11:32 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan
Penyidik KPK, Novel Baswedan /Foto:Antara/Abdu Faisal

Setelah ditelusuri oleh Seputartangsel.com, kabar yang mengatakan bahwa Novel Baswedan telah resmi dipecat dari KPK adalah bohong atau hoaks.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa dirinya belum pernah membahas tentang pemecatan anggota yang tidak lulus TWK.

"Sampai hari ini belum pernah bicara soal pemecatan pada pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tunduk pada Undang-Undang," kata Firli.

Baca Juga: Novel Baswedan Dipecat dari KPK, Nicho Silalahi Sindir Jokowi: Perkuat Oligarki yang Menciptakan Rezim Korup

Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa dirinya belum memiliki niat untuk melakukan pemecatan kepada anggotanya.

Dia menilai, berbagai isu yang beredar mengenai pemecatan Penyidik Senior KPK itu merupakan perbuatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x