SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus santer diperbincangkan oleh publik.
Motif pembunuhan Brigadir J pun masih menjadi misteri, meskipun telah ditetapkan beberapa tersangka seperti Bharada E, Brigadir RR dan KM ditetapkan menjadi tersangka, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menetapkan tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo.
Namun beredar informasi di media sosial YouTube yang mengklaim bahwa ada satu tersangka lagi yang akan ditangkap yakni Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Ternyata Anak Buah Kapolda Metro Jaya
Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Tak Terima Jadi Tersangka, Ngamuk di Mako Brimob hingga Ingin Melarikan Diri?
Kesimpang-siuran atas kasus pembunuhan Brigadir J membuat banyak orang mempertanyakan dan berspekulasi dengan motif pembunuhan tersebut.
Sebagaimana yang diisukan sebelumnya, bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga terlibat perselingkuhan dan hal ini diketahui oleh Brigadir J sehingga Mantan Kadiv Propam itu menghabisi nyawa Brigadir J.
Selain itu, adapula dugaan soal Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalin hubungan dengan almarhum Brigadir J. Putri Candrawathi sempat muncul ke publik saat menjenguk Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Baca Juga: Cek Fakta: Mako Brimob Diserang Puluhan Anak Buah Ferdy Sambo, Terkait Pembunuhan Brigadir J?
Di tengah kecurigaan publik terhadap Putri Candrawathi yang muncul ke publik, saat ini beredar informasi yang menyatakan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Informasi itu menjadi viral setelah kanal YouTube POJOK DUNIA mengunggah video berjudul "Ada Yang Bakal Ditangkap ~ Kapolri Tegas Nyatakan Istri Ferdy Sambo Terlibat" pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Thumbnail dari video tersebut nampak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampak sedang melakukan konferensi pers dan bertuliskan narasi sebagai berikut:
Baca Juga: Permintaan Ayah Brigadir J untuk Mabes Polri Atas Pengakuan Ferdy Sambo
Baca Juga: Kode 303 Judi Online dan Slot Jadi Atensi Kapolri, Semua Polda Diminta Sikat Habis
“JADI TERSANGKA
KAPOLRI TEGAS NYATAKAN ISTRI SAMBO TERLIBAT,” tulis naras pada caption YouTube POJOK DUNIA
Setelah SeputarTangsel.Com telusuri, informasi yang menyebut Kapolri menyatakan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J adalah Hoaks.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Diungkap, Abdillah Toha: PPATK Kok Belum Bergerak?
Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Akhirnya Diinterogasi, Pengakuannya Bikin Merinding, Ini Motifnya?
Faktanya, dari video yang berdurasi 8 menit 6 detik itu tidak mengandung informasi yang seperti dituliskan dalam judul maupun thumbnail di kanal YouTube POJOK DUNIA. Video itu pun hanya berisi cuplikan-cuplikan video kasus pembunuhan Brigadir J yang sudah dijadikan satu.
Ironinya, sampai berita ini ditayangkan video hoaks tersebut telah ditonton lebih dari 7.784 ribu kali dan mendapat 119 like.
Kemudian, kanal YouTube POJOK DUNIA yang mengunggah video tersebut juga tidak diketahui secara jelas siapa pemiliknya sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Oleh karena itu, kanal YouTube tersebut bukan sumber berita yang layak dipercaya.
Baca Juga: Nessie Judge Bahas dan Bongkar Dugaan Motif Irjen Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca Juga: Cek Fakta: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Akhirnya Muncul, Irjen Ferdy Sambo Tak Berkutik
Lebih lanjut, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, kondisi Putri Candrawathi saat ini masih terguncang dan masih sulit untuk bicara.
"Ibu Putri nampak terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil, kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara,” terang Edwin dikutip dari PMJ News pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Kesimpulannya, informasi yang Kapolri menyebut istri Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J merupakan kategori konten menyesatkan atau hoaks.
Simak kabar lengkap tentang Pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI.