SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah menemui titik terang.
Empat tersangka sudah ditetapkan Polri. Salah satunya Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam yang juga atasan Brigadir J.
Ferdy Sambo diduga menjadi pembuat skenario pembunuhan Brigadir J alias dalang dari kasus yang terjadi bulan Juli 2022.
Baca Juga: Menkopolhukam Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif, Pengamat Kepolisian Ungkap Hal Mengejutkan
Meski Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa 9 Agustus 2022, motif perbunuhan Brigadir J belum diungkapkan.
Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut, kasus ini sangat sensitif. Hanya orang dewasa yang mungkin boleh mendengar motif pembunuhan Brigadir J.
Akibatnya, banyak orang mempertanyakan dan berspekulasi dengan motif Ferdy Sambo melakukan perbuatan kriminal. Salah satu tokoh yang memberi tanggapan adalah mantan anggota DPR RI Abdillah Toha.
Dia mempertanyakan lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang belum bergerak mengusut kasus Brigadir J. Apalagi, pengacara korban menyebut peritiwa terkait dengan aliran dana bisnis sabu dan judi di Kepolisian.