SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi bahwa pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah resmi menetapkan Lebaran 2021 atau 1 Syawal Idul Fitri 1442 H pada hari Selasa, 11 Mei 2021.
Informasi tersebut diketahui beredar setelah diunggah oleh akun Facebook Devan Baskara pada hari Minggu, 9 Mei 2021 kemarin.
"Koplak nih Menag Ban Serep Penjaga Gereja. Masa hitungan ngak sampai 30 hari cuma 28 hari Matematika gimana sih Bray...?! Apa Menag Lulusan PAUD/TK kali ya
*Pemerintah Resmi Umumkan 11 Mei Penetapan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H*
*...Hitungannya piye...!?*," bunyi narasi dalam unggahan tersebut.
Selain itu, di dalam unggahan tersebut juga disertai link berita.
Namun, setelah ditelusuri oleh Seputartangsel.com, informasi yang mengatakan bahwa pemerintah telah resmi menetapkan 11 Mei 2021 sebagai 1 Syawal Idul Fitri 1442 H adalah tidak benar atau hoaks.
Faktanya, pemerintah baru akan menggelar Sidang Isbat pada 11 Mei 2021.
Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H di Masa Pandemi
Sidang Isbat tersebut diselenggarakan guna menentukan waktu lebaran dan akan dipimpin langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Rencananya, sidang tersebut akan diselenggarakan secara virtual atau daring.
Informasi ini disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta pada hari Rabu, 5 Mei 2021 lalu.
"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," ujarnya.***