Pelaku Usaha Kreatif Mengeluh, Daftar Program BIP Kemenparekraf Ribet

- 16 Juli 2020, 22:18 WIB
Contoh isian kelengkapan dokumen program BIP Kemenparekraf yang dinilai ribet.
Contoh isian kelengkapan dokumen program BIP Kemenparekraf yang dinilai ribet. /- Foto: tangkapan layar bip.kemenparekraf.go.id

Saat ini, Julius sedang menjalani UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dengan membuka bisnis jualan kopi susu kekinian.

Usaha ini sudah dijalaninya pasca mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dari Dwidaya Tour, tempatnya bekerja sebelumnya yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ingin Dapat Modal Usaha? Segera Daftar Program BIP Kemenparekraf, Paling Lambat 7 Agustus 2020

Menurutnya, lampiran yang harus dipenuhi oleh calon penerima BIP Kemenparekraf tidak masuk akal.

"Cuma untuk memohon bantuan prosesnya lampirannya banyak banget sampai legal gitu," geram Julius.

"Tidak masuk akal lah," tambahnya.

Baca Juga: Update Corona Tangsel 16 Juli 2020: Dalam Dua Hari Tambah 13 Kasus Positif Covid-19

Seperti diketahui, Kemenparekraf memang mengharuskan para pengusaha yang ingin mendapatkan modal tambahan mengisi berbagai macam lampiran.

Lampiran-lampiran tersebut meliputi Riwayat Kemitraan, Profil Management, Riwayat Penjualan, Proyeksi Keuangan, Rencana Pengembangan Usaha, SKDU Domisili Usaha, SIUP, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Update Corona Indonesia 16 Juli 2020: 46.727 Suspek Tambah 1.574 Positif

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x