Ingin Dapat Modal Usaha? Segera Daftar Program BIP Kemenparekraf, Paling Lambat 7 Agustus 2020

- 16 Juli 2020, 07:18 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama. /- Foto: Instagram @wishnutama

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan penambahan modal kerja dan investasi kepada para pelaku usaha.

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha atau produksi pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata.

Bantuan dari Kemenparekraf tersebut merupakan sebuah program yang bernama Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).

Baca Juga: POPULER HARI INI: Driver Ojol Mirip Presiden Soeharto Hingga Raffi Ahmad Mau Maju Pilkada Tangsel

Hal ini pun diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama melalui akun resmi Instagram nya.

"@kemenparekraf.ri dalam salah satu fungsinya sebagai fasilitator, memulai program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang memberikan tambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," tulis @wishnutama, Rabu 15 Juli 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini: Dari Drakor 'Angel's Last Mission: Love' Hingga Sinetron Istri Kedua

Tahapan BIP kali ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang berkecimpung dalam 6 subsektor ekonomi kreatif, yakni Aplikasi, Game Developer, Kriya, Fashion, Kuliner, serta Film, Animasi, dan Video.

Sementara itu, khusus usaha di sektor Pariwisata dikhususkan bagi homestay dan 13 jenis usaha pariwisata yang semuanya harus berada di lokasi desa wisata.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x