SEPUTARTANGSEL.COM - Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang diusung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah dibuka.
Para pelaku usaha mulai bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan usaha senilai maksimal Rp200 juta dalam program BIP Kemenparekraf itu.
Program BIP Kemenparekraf terbuka untuk para pengusaha yang bergerak di dalam 6 subsektor ekonomi kreatif, yakni Aplikasi, Game Developer, Kriya, Fashion, Kuliner, serta Film, Animasi, dan Video.
Baca Juga: Program BIP Kemenparekraf, Pengusaha Bisa Dapat Bantuan Modal Maksimal Rp200 Juta
Sementara itu, khusus usaha di sektor Pariwisata dikhususkan bagi homestay dan 13 jenis usaha pariwisata yang semuanya harus berada di lokasi desa wisata.
Para pelaku usaha diharapkan mendaftar program BIP Kemenparekraf sebelum tanggal 7 Agustus 2020 yang merupakan batas waktu pendaftaran.
Mau tahu bagaimana alur pendaftaran hingga tahapan kegiatan dari program BIP Kemenparekraf?
Baca Juga: Ingin Dapat Modal Usaha? Segera Daftar Program BIP Kemenparekraf, Paling Lambat 7 Agustus 2020
Sebagaimana dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi bip.kemenparekraf.go.id pada Kamis 16 Juli 2020, pendaftaran BIP Kemenparekraf mulai dibuka pada 9 Juli 2020.