Pelaku usaha calon penerima program BIP Kemenparekraf diharuskan mengisi dan mengupload data sesuai petunjuk teknis.
Setelah pendaftaran ditutup pada 7 Agustus 2020, barulah seleksi, pengumuman, hingga pencairan dana sebesar maksimal Rp200 juta dilakukan.
Baca Juga: Update Corona Tangsel 16 Juli 2020: Dalam Dua Hari Tambah 13 Kasus Positif Covid-19
Berikut tahapan kegiatan program BIP Kemenparekraf 2020 lebih lengkapnya:
9 Juli: Open Submission. Isi dan upload data sesuai petunjuk teknis.
7 Agustus: Pendaftaran ditutup. Batas akhir pendaftaran dan submisi online.
Seleksi Administrasi
Pemeriksaan kesesuaian data administrasi dengan dokumen yang telah disubmit.
Seleksi Kurasi Proposal
Penilaian proposal secara teknis oleh kurator.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Update Corona Indonesia 16 Juli 2020: 46.727 Suspek Tambah 1.574 Positif
Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi administrasi dan kurasi proposal.