Kedua, masyarakat diminta untuk tetap berpikir kritis mengenai keuntungan atau imbalan dari investasi yang ditawarkan. Jika yang diimingkan adalah hasil besar yang tak masuk akal dengan uang minimal, ini bisa dipastikan sebagai praktik investasi bodong.
"Imbalan yang didapat masuk akal tidak, kalau tidak, bisa jadi perhatian," jelasnya.
Baca Juga: KKB Papua adalah Terorisme, Rachland Nashidik : Tak Mudah Melabeli Teroris
Dikutip dari Tribrata News, Rusdi Hartono mengimbau agar masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian jikalau mereka mendapati investasi yang menawarkan keuntungan jauh diatas normal.
Jenderal bintang satu tersebut juga meminta pada warga yang menjadi korban penipuan investasi bodong agar tidak main hakim sendiri terhadap si pelaku penipuan.
"Jangan main hakim sendiri," pungkasnya.
Kristianto sebagai salah satu korban yang ikut bergabung dalam investasi bodong kripto EDCCash mengaku dirinya tergiur dengan iming-iming yang disampaikan oleh pihak manajemen kripto.
Baca Juga: Reshuffle Besar-besaran Tidak Terbukti, Ketua DPR: Saatnya Para Menteri Fokus Bekerja