Heboh Penggunaan Alat Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Polisi Amankan 6 Pelaku

- 28 April 2021, 22:03 WIB
Suasana ruangan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan. (Foto : PMJ/Ist).
Suasana ruangan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan. (Foto : PMJ/Ist). /Twitter Rudi Valinka @kurawa/

SEPUTARTANGSEL.COM - Heboh penemuan penggunaan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu, kini Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah amankan enam pelaku.

Keenamnya diketahui sebagai petugas rapid test antigen di ruang layanan antigen lantai Mezzanine bandara tersebut.

Selain itu, polisi juga diketahui menyita sejumlah barang bukti termasuk ratusan alat rapid test antigen yang akan dicek sebagai sampel.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Resmi Menikah Lagi, Gus Umar Hasibuan: Semoga Langgeng Sampai Akhir Hayat

Informasi ini diungkapkang langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

"Personil telah mengamankan enam orang petugas yang memang melakukan pemeriksaan rapid test di lokasi kejadian. Mereka semua diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Rabu, 28 April 2021.

"Sementara untuk barang buktinya itu alat rapid test antigen. Ini memang ada dugaan yang mengarah kalau memang alat rapid test antigennya bekas, tapi masih didalami penyidik," lanjutnya.

Baca Juga: Eks Petinggi FPI Munarman Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap? Begini Faktanya

Hadi mengatakan, kasus ini akan terus didalami oleh tim penyidik dan para pelaku yang diduga telah melanggar Undang-Undang Kesehatan itu kini telah diamankan.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x