Tips dan Kiat Untuk Menghindari Investasi Bodong

- 30 April 2021, 20:09 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Pixabay / Qimono-1962238/

 

SEPUTARTANGSEL.COM –  Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat perlu kritis dalam berinvestasi karena pasalnya dewasa ini marak terjadi penipuan berkedok investasi.

Salah satunya adalah investasi bodong mata uang kripto EDCCash yang dinyatakan sebagai investasi ilegal.

Dia meminta agar masyarakat tidak mudah terbuai iming-iming yang kerap dilontarkan pelaku untuk menjerat mangsanya.

"Jangan mudah tergoda dengan iming-iming," kata Karo Penmas Rusdi Hartono.

Baca Juga: Kyai NU Se-Priangan Dukung Muhaimin Iskandar Maju Pada Pilpres 2024

Baca Juga: Presiden Lantik Kepala BRIN, Politisi PKS Berharap Pemerintah Tidak Mempolitisi Dunia Riset

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam berinvestasi, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal sebelum mengeluarkan uangnya.

Pertama, masyarakat harus melakukan pengecekan legalitas usaha dari lembaga keuangan yang menawarkan investasi tersebut.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x