Heboh Temuan Penggunaan Alat Rapid Test Bekas untuk Antigen di Bandara Kualanamu, Polisi Lakukan Pendalaman

- 28 April 2021, 15:48 WIB
Ilustrasi rapid test antigen.
Ilustrasi rapid test antigen. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

SEPUTARTANGSEL.COM - Heboh temuan pengunaan alat rapid test Covid-19 bekas untuk antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Terkait hal ini, Polda Sumatera Utara (Sumut) pun langsung melakukan pendalaman.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Dua Menteri, Kepala BRIN, dan Dewan Pengawas KPK Hari Ini, Ada Nadiem Makarim!

Hadi mengatakan, saat ini penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengetahui kebenaran kasus tersebut.

"Penyidik sudah meminta keterangan dari saksi dan mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang kesehatan," kata Hadi, dikutip Seputartangsel.com dari Antara pada hari Rabu, 28 April 2021.

Dia juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada lima orang petugas rapid test yang diamankan. Kelimanya merupakan karyawan dari sebuah perusahaan farmasi ternama.

Baca Juga: Mengerikan, Test Antigen di Bandara Kualanamu Kedapatan Gunakan Bekas Pakai

Selain itu, kini pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat rapid test antigen untuk dilakukan pendalaman.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x