John McAfee Pendiri Antivirus, Didakwa Atas Tuduhan Penipuan Serta Pencucian Uang Kripto, Seperti Bitcoin

- 6 Maret 2021, 16:13 WIB
Cryptocurrency atau Uang Kripto
Cryptocurrency atau Uang Kripto /Foto: Pixabay/ WorldSpectrum/


SEPUTARTANGSEL.COM - pendiri Antivirus McAfee didakwa atas dua tuduhan yaitu penipuan dan pencucian uang.

John David McAfee seorang pendiri perusahaan perangkat lunak Antivirus McAfee serta keamanan komputer yang berpusat di Santa Clara, California.

Dirinya didakwa atas tuduhan pencucian uang dengan membeli uang cryptocurrency dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang tinggi.

Baca Juga: Annisa Pohan, Istri AHY Cuitkan Soal Keadilan, Netizen Ramai-Ramai Buka Kedok SBY Hingga Orang Tuanya

Baca Juga: Mantap! PUBG: New State Tembus 5 Juta Prapendaftaran di Google Play Store, Udah Gak Sabar Nih!

Dalam skema pump and dumb, McAfee dan Jimmi Gale Watson membentuk tim yang disebut cryptocurrency, tim ini bertujuan untuk pembelian cryptocurrency atau dikenal uang kripto.

Dalam aksinya McAfee dan Gale Watson, mempengaruhi orang lain dengan menggunakan media sosial agar mereka mau berinvestasi dalam bisnis uang kripto.

Dengan begitu, McAfee pendiri pendiri perangkat lunak antivirus meraup keuntungan mencapai 2 juta dolar atau bila dirupiahkan sekitar Rp 28 Miliar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Pak Dirjen Kalau Habis Dimarahi Bu Mensos, Pijit

Baca Juga: Pendiri SMRC Saiful Mujani Sebut Penunjukkan Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Wujud Pelemahan Oposisi

Dan tuduhan yang kedua dilayangkan kepada McAfee adalah kasus penipuan melalui akun media sosial Twitter.

McAfee dan Watson menggunakan akun Twitternya untuk mempromosikan acara penggalangan dana yang disebut dengan penawaran koin awal (ICO).

Dirinya membohongi para investor dengan membawa nama ICO dalam promosinya tersebut, hal ini melanggar undang-undang sekuritas federal Komisi Sekuritas dan Bursa.

Baca Juga: Kudeta Militer di Myanmar Semakin Memanas, Perdana Menteri Inggris Boris Bohnson: Saya Ngeri

Baca Juga: Bersikeras Menentang Kemerdekaan Taiwan, China Tetap Upayakan Kerja Sama Perdamaian

Harusnya, McAfee mengungkapkan bahwa dia dibayar oleh penerbit ICO untuk mempromosikan acara tersebut.

Atas kasus tersebut McAfee dan Watson didakwa atas tuduhan persekongkolan untuk melakukan penipuan serta melakukan pencucian uang.

Diketahui, Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, mereka berdua bisa mendapat kurungan penjara selama 100 tahun dan juga hukuman finansial.

Baca Juga: Akhirnya Mahfud MD Buka Suara, Singgung KLB PKB yang Direstui Masa Kekuasaan SBY

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Bilang KLB Partai Demokrat Bukan Masalah Hukum, Andi Arief: Maaf Pak Prof

Sebagai informasi, cryptocurrency atau dikenal uang kripto adalah Mata uang kripto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi.

Mata uang kripto yang paling terkenal adalah bitcoin, selain bitcoin masih ada ribuan mata uang kripto, di antaranya ehtereum, litecoin, ripple, stellar, dogecoin, cardano, eos, tron.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x