SEPUTARTANGSEL.COM - Kisruh dalam kubu Partai Demokrat semakin memanas setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) partai melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang dinilai ilegal dan inkonstitusional.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pun akhirnya angkat bicara mengenai hal ini.
Melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud mengatakan bahwa KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jum'at, 6 Maret 2021 kemarin adalah masalah internal partai.
Menurut Mahfud, KLB tersebut bukanlah masalah hukum karena belum adanya laporan atau permintaan legalitas hukum baru dari Partai Demokrat kepada pemerintah.
"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat," kata Mahfud, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 6 Maret 2021.
Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menuturkan bahwa saat ini pemerintah hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai.