Siap-siap, Menkeu Sri Mulyani sedang Mengusulkan Perpanjangan Insentif Tenaga Kesehatan

12 Agustus 2020, 07:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan dana PEN sebesar Rp695 triliun untuk memberi insentif tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes. /- Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

SEPUTARTANGSEL.COM - Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun sudah terpakai sebanyak Rp151,25 triliun untuk menangani perekonomian masyarakat selama pandemi Covid-19.

Transparansi anggaran tersebut dibuka oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai perkembangan dari program PEN.

Meski demikian, anggaran tersebut tidak murni disalurkan hanya untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Tarik Tarif Sampai Rp10.000, Polisi Tangkap 8 Tukang Parkir

Melalui akun resmi Intagram nya, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan beberapa usulan baru terkait pemanfaatan biaya penanganan pandemi Covid-19.

Sri Mulyani pun membagi-bagi dana PEN ke beberapa sektor.

Pertama, bidang kesehatan. Menkeu Sri mengusulkan bidang kesehatan mendapat dana sebesar Rp23,3 triliun.

Baca Juga: Tak Betah di Tiongkok, Pria Ini Berenang Selama 7 Jam ke Taiwan

Nantinya, biaya tersebut akan digunakan untuk memberi perpanjangan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) dan perluasan pemberian insentif kepada non nakes sampai Desember 2020.

Selain itu, wanita yang akrab disapa Ani ini juga berniat memberi ucapan terima kasih kepada para nakes dan non nakes yang telah bekerja keras selama pandemi Covid-19.

"Pemberian penghargaan kepada nakes dan non nakes atas kerja kerasnya seperti gaji ke-13 sebagai bentuk ucapan terima kasih yang sedang disusun oleh Kemenkes," tulis @smindrawati, Selasa 11 Agustus 2020.

Baca Juga: PDI Perjuangan Resmi Umumkan 75 Nama Pasangan Calon Pilkada 2020, Ada Nama Bobby Nasution

Tak lupa, dana PEN juga dipakai untuk percepatan pengadaan alat kesehatan dan proses pencairan klaim biaya perawatan, sosialisasi dan upaya perubahan perilaku patuh protokol kesehatan, serta pengadaan vaksin Covid-19.

Selanjutnya, di sektor perlindungan sosial. Bidang ini akan mendapat dana sebesar Rp18,7 triliun.

"Di bidang perlindungan sosial sebesar Rp18,7 triliun yang akan memanfaatkan dana cadangan logistik yang belum digunakan untuk memberikan bantuan produktif bagi kelompok pendapatan menengah, pemberian perpanjangan diskon tarif listrik, serta usulan baru bantuan pesantren Kemenag untuk membantu pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran daring sebesar Rp2,6 triliun, bantuan beras untuk penerima PKH Rp4,6 triliun, dan bantuan tunai Rp500 ribu untuk 9 juta KPM total Rp4,6 triliun," ujar Menkeu Sri.

Baca Juga: Refly Harun: Prabowo Subianto 4 Kali Maju Sebagai Calon Presiden, 4 Kali Gagal

Kemudian, di bidang pemanfaatan program sektoral K/L dan Pemda kebagian Rp81,1 triliun untuk bantuan produktif usaha kecil, bantuan tunai bagi tenaga kerja terdampak, dan program cashback konsumen bagi yang mengonsumsi produk UMKM lokal serta bantuan lainnya.

"Terakhir, bidang insentif usaha total usulan Rp3,1 triliun yang akan digunakan untuk insentif pembebasan biaya abonemen listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri," pungkasnya.***

Editor: Adhyasta Dirgantara

Tags

Terkini

Terpopuler