Tips dan Kiat Untuk Menghindari Investasi Bodong

30 April 2021, 20:09 WIB
Ilustrasi /Sumber: Pixabay / Qimono-1962238/

 

SEPUTARTANGSEL.COM –  Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat perlu kritis dalam berinvestasi karena pasalnya dewasa ini marak terjadi penipuan berkedok investasi.

Salah satunya adalah investasi bodong mata uang kripto EDCCash yang dinyatakan sebagai investasi ilegal.

Dia meminta agar masyarakat tidak mudah terbuai iming-iming yang kerap dilontarkan pelaku untuk menjerat mangsanya.

"Jangan mudah tergoda dengan iming-iming," kata Karo Penmas Rusdi Hartono.

Baca Juga: Kyai NU Se-Priangan Dukung Muhaimin Iskandar Maju Pada Pilpres 2024

Baca Juga: Presiden Lantik Kepala BRIN, Politisi PKS Berharap Pemerintah Tidak Mempolitisi Dunia Riset

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam berinvestasi, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal sebelum mengeluarkan uangnya.

Pertama, masyarakat harus melakukan pengecekan legalitas usaha dari lembaga keuangan yang menawarkan investasi tersebut.

Kedua, masyarakat diminta untuk tetap berpikir kritis mengenai keuntungan atau imbalan dari investasi yang ditawarkan. Jika yang diimingkan adalah hasil besar yang tak masuk akal  dengan uang minimal, ini bisa dipastikan sebagai praktik investasi bodong.

"Imbalan yang didapat masuk akal tidak, kalau tidak, bisa jadi perhatian," jelasnya.

Baca Juga: KKB Papua adalah Terorisme, Rachland Nashidik : Tak Mudah Melabeli Teroris

Baca Juga: Kasus Covid-19 di India Capai 18 Juta Dalam Hitungan Jam, Hotel dan Gerbong Kereta Disulap Jadi Rumah Sakit

Dikutip dari Tribrata News, Rusdi Hartono mengimbau agar masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian jikalau mereka mendapati investasi yang menawarkan keuntungan jauh diatas normal.

Jenderal bintang satu tersebut juga meminta pada warga yang menjadi korban penipuan investasi bodong agar tidak main hakim sendiri terhadap si pelaku penipuan.

"Jangan main hakim sendiri," pungkasnya.

Kristianto sebagai salah satu korban yang ikut bergabung dalam investasi bodong kripto EDCCash mengaku dirinya tergiur dengan iming-iming yang disampaikan oleh pihak manajemen kripto.

Baca Juga: Tsunami Covid-19 di India Terus Berlanjut, Masyarakat Nekat Beli Obat-obatan di Pasar Gelap dengan Harga Mahal

Baca Juga: Reshuffle Besar-besaran Tidak Terbukti, Ketua DPR: Saatnya Para Menteri Fokus Bekerja

"Karena ada iming-iming, edukasi kelebihan keuntungan, yang buat kami menarik itu setelah bergabung setiap bulan dapat poin sebesar 15 persen kalau pasif aja, kalau aktif cari downline bisa dapat 35 poin setiap bulan," kata Kristianto.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat bersikap kritis dan tidak mudah terjebak untuk memperoleh untung besar sebagaimana yang ditawarkan oleh para manajemen investasi bodong tersebut.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler