Jadwal SIM Keliling Tangsel November 2020, Lokasi dan Jam Pelayanan

- 3 November 2020, 09:38 WIB
ilustrasi Layanan SIM Keliling
ilustrasi Layanan SIM Keliling /Foto: Instagram @satlantas_polrestangsel/

Baca Juga: Barack Obama Jadi Operator Telepon Demi Dukung Joe Biden di Pilpres AS

Untuk informasi, Polres Tangsel saat ini masih membawahi beberapa Polsek yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Di tempat pelayanan Sim Keliling ini anda bisa memperpanjang SIM A dan C seluruh Indonesia.

Namun, tidak bisa melayani penerbitan/pembuatan SIM baru.

Baca Juga: [Breaking News] Presiden Jokowi Sudah Teken Omnibus Law UU Cipta Kerja 1.187 Halaman

Baca Juga: Mahfud MD Minta KPI Awasi Diskusi Soal Omnibus Law yang Tayang di Televisi

Pastikan membawa KTP elektronik asli berikut 3 lembar fotokopinya saat akan melakukan proses perpanjangan SIM Keliling.

Bawa juga SIM lama anda yang asli beserta 3 lembar fotokopinya.

Saat ini sudah tidak ada dispensasi keterlambatan terkait pandemi Covid-19. SIM terlambat satu hari saja dari masa berlaku, sudah tidak bisa diperpanjang.

Namun, pemilik dapat membuat SIM baru dengan proses pembuatan baru.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x