Sementara lainnya merupakan pasangan yang belum sah.
“Kami dapati pekerja seks komersial terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah. Terkait pasangan tidak sah pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga,” ucap Muksin, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ.
Lebih lanjut, Muksin menambahkan, pihaknya akan mengirim para PSK yang terjaring razia ke Dinas Sosial Kota Tangsel.
“Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangerang Selatan untuk di lakukan langkah-langkah lebih lanjut,” tandasnya. ***