Satpol PP Tangsel Angkut Puluhan PSK yang Terjaring Razia di Hotel akan Dikirim ke Dinsos

- 13 Agustus 2022, 12:35 WIB
Razia petugas Satpol PP Tangsel/Foto: Insta Story Satpol PP Tangsel
Razia petugas Satpol PP Tangsel/Foto: Insta Story Satpol PP Tangsel /

SEPUTARTANGSEL.COM - Hotel di Kawasan Tangerang Selatan menjadi target operasi razia Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Satpol PP Tangsel melakukan razia ke tiga hotel di Wilayah Tangerang Selatan dalam rangka Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2022.

Adapun tiga hotel tersebut yakni Hotel Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH.

Baca Juga: 4 Fakta Baru Kasus Brigadir J, Tak Ada Pelecehan Seksual Hingga Ferdy Sambo Panggil Yosua Sebelum Ditembak

Operasi penegakan Perda kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi dari tiga hotel yang kami lakukan pemeriksaan hotel yaitu Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry.

Dalam operasi tersebut tim Satpol PP Tangsel, diketahui mengamankan puluhan orang.

“Kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki,” ungkapnya

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Refly Harun: dari Awal Kasus Ini Ganjil, Lucunya

Muksin menuturkan, dari total 43 orang yang diamankan, terdapat 18 orang yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x