Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Yaqut Ditolak Polda Metro Jaya: Belum Ada Unsur Penodaan Agama

- 24 Februari 2022, 20:27 WIB
Laporan Politis Partai Demokrat, Roy Suryo terhadap Menag Yaqut ditolak Polda Metro Jaya karena belum memenuhi unsur penistaan agama
Laporan Politis Partai Demokrat, Roy Suryo terhadap Menag Yaqut ditolak Polda Metro Jaya karena belum memenuhi unsur penistaan agama /Instagram/@krmtroysryo2/

Roy Suryo sebelumnya berencana melaporkan Menag Yaqut yang dianggapnya menistakan agama. 

Hal itu berkaitan dengan pernyataan Menag terkait surat edaran yang ditetapkannya menyangkut pembatasan suara toa masjid dan musala. 

Baca Juga: NATO Jadi Trending Pasca Rusia Serang Ukraina, Netizen: Kalau Putin Ngamuk yang Repot Seluruh Dunia

Dalam potongan video yang disebut Roy Suryo, dikatakan Menag Yaqut membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. 

Pernyataan Menag Yaqut pun menuai protes dari umat Muslim yang tak menyetujui dengan pembatasan suara toa di masjid dan musala. *** 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x