PSBB Tangsel Diperpanjang, Airin: Polres-Kodim Akan Tegakkan Disiplin

- 2 Mei 2020, 07:35 WIB
WALI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Tangsel dari 2 Mei hingga waktu yang diputuskan oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Banten.
WALI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Tangsel dari 2 Mei hingga waktu yang diputuskan oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Banten. /- Foto: Humas Kota Tangsel

Baca Juga: Sibuk Urusi DKI, Kemensos Jadwalkan Bansos Tangsel Disalurkan 5 Mei

Di periode perpanjangan, jelas Airin, penegakan kedisiplinan akan diperketat.

"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemkot bersama dengan Polres dan Kodim di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun," janji Airin.

Menurut Airin, penindakan perlu dilakukan karena masih banyak masyarakat maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan PSBB.

Baca Juga: Ditunda Setahun, PON Papua Diperkirakan Digelar Awal OKtober 2021

 

 

(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x